JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa arah pembangunan nasional ke depan akan sangat bergantung pada kebijakan penataan ruang dan pemanfaatan tanah yang tepat.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan, empat visi besar Presiden Prabowo Subianto seluruhnya bertumpu pada bagaimana tanah dan ruang dimanfaatkan secara adil dan berkelanjutan.
Menurut Nusron, empat visi utama Presiden Prabowo yakni ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, dan penyediaan perumahan rakyat terjangkau, saling terhubung satu sama lain melalui pemanfaatan ruang. Karena itu, tata ruang yang ideal harus menjadi instrumen utama dalam mengatur keseimbangan kepentingan di antara sektor-sektor tersebut.
“Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi butuh tanah, dan perumahan murah pun memerlukan tanah yang sama. Inilah pentingnya tata ruang yang mampu menyeimbangkan semuanya,” ujar Nusron.
Tata Ruang Jadi Penyeimbang Kepentingan Pembangunan
Nusron menegaskan bahwa tata ruang memiliki peran strategis sebagai pengatur keseimbangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antara satu sektor dengan sektor lain. Ia mencontohkan, kebijakan industrialisasi tidak boleh mengorbankan lahan pangan produktif, sementara pembangunan perumahan juga tidak boleh menggeser wilayah yang seharusnya dilindungi secara ekologis.
Oleh karena itu, seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap daerah harus diselaraskan dengan arah pembangunan nasional. Integrasi kebijakan ini diperlukan agar pelaksanaan proyek strategis pemerintah berjalan sesuai dengan visi pembangunan yang telah dicanangkan.
“Kita harus pastikan niat pembangunan itu benar sejak awal. Kalau salah niatnya maka salah juga tata ruangnya. Kesalahan dalam tata ruang berarti ada yang keliru dalam memaknai visi pembangunan itu sendiri,” kata Nusron.
Sinkronisasi Tata Ruang Daerah dan Nasional
Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan dan penyesuaian dokumen tata ruang. Nusron mengungkapkan, target kementerian adalah menuntaskan 2.000 RDTR dalam dua tahun ke depan agar seluruh wilayah Indonesia memiliki pedoman ruang yang sinkron dan terintegrasi dengan kebijakan pusat.
Dengan penyelarasan tata ruang yang baik, pemerintah berharap proses pembangunan dapat berlangsung lebih efektif dan berkeadilan. Nusron menilai, tata ruang yang terarah akan menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Menurutnya, tata ruang yang adil bukan hanya tentang pembagian wilayah pembangunan, tetapi juga tentang memastikan akses terhadap sumber daya tanah dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, melainkan juga mencerminkan nilai-nilai pemerataan dan keberlanjutan.
Menuju Pembangunan Agraria yang Berkeadilan
Lebih lanjut, Nusron Wahid menjelaskan bahwa kebijakan agraria dan tata ruang yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN sejalan dengan visi Astacita, yaitu delapan cita-cita pembangunan nasional yang menekankan kemakmuran rakyat dan keadilan sosial.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan agraria dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan tanah dan ruang yang optimal serta berkelanjutan.
“Langkah ini merupakan cara mewujudkan Astacita, dengan memastikan tanah selalu terjaga dan ruang tertata, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang,” jelas Nusron.
Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan sesuai dengan prinsip keadilan ruang. Pihaknya juga menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan RTRW dan RDTR sebagai pedoman pembangunan di wilayah masing-masing.
Harapan terhadap Arah Pembangunan Nasional
Dengan tata ruang yang sinkron, pemerintah optimistis bahwa arah pembangunan Indonesia akan semakin jelas menuju kedaulatan pangan, kemandirian energi, kemajuan industri, dan pemerataan akses hunian bagi seluruh rakyat.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.
“Empat visi besar Presiden ini saling bersinggungan dan semuanya bermuara pada pemanfaatan ruang. Karena itu, tugas kami memastikan setiap jengkal tanah digunakan seadil dan seefisien mungkin untuk kepentingan rakyat,” pungkas Nusron.