Menteri HAM: Makan Bergizi Gratis Penuhi Hak Dasar Warga

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:28:01 WIB
Natalius Pigai Tegaskan Program MBG Bukan Pelanggaran HAM [FOTO : NET].

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) ialah langkah nyata negara dalam mencukupi hak-hak dasar rakyat.

Menurut dia, peninjauan ulang terhadap berjalannya program MBG semestinya dipandang sebagai upaya memperbaiki tata kelola, bukan langsung dituduh sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Pigai dalam penjelasannya di Jakarta, Selasa, menyebutkan MBG ialah proses pembangunan yang difokuskan untuk menaikkan mutu gizi warga, khususnya kelompok rentan, sebagai bagian dari penyediaan hak atas pangan, kesehatan, serta pendidikan yang diakui oleh instrumen HAM internasional.

"MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu, program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM," kata Pigai.

Ia berpendapat evaluasi pada pelaksanaan program memang tetap dibutuhkan guna memastikan target pemenuhan hak dasar dapat tercapai optimal. 

Kendati demikian, kesimpulan mengenai adanya pelanggaran HAM wajib dilakukan secara cermat dan proporsional.

"Tetapi, bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu," ujarnya.

Pigai memaparkan bermacam instrumen HAM internasional mengarahkan negara untuk memperkuat sistem proteksi warga melalui penyediaan fasilitas kesehatan, pendidikan, pangan, dan pemenuhan hajat hidup dasar lainnya tanpa membedakan.

Dalam hal ini, MBG dianggap selaras dengan metode pembangunan yang bersandar pada hak asasi manusia.

Menurut Pigai, program yang memperluas jalur masyarakat untuk memperoleh kebutuhan dasar, termasuk perbaikan gizi, juga sejalan dengan parameter global yang dirumuskan lembaga-lembaga internasional, termasuk sistem HAM di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ia menerangkan bahwa konsep HAM modern punya kaitan erat dengan target tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030 yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, keadilan sosial, serta penguatan kelompok rentan.

"Dalam konteks tersebut, pendekatan pembangunan yang mengedepankan kesetaraan sosial, pengurangan kemiskinan, dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan HAM," katanya.

Pigai mengimbuhkan MBG menjadi salah satu alat untuk mempercepat pencapaian target tersebut lewat peningkatan mutu gizi dan kesehatan publik.

"Program MBG secara sengaja berfokus pada mereka yang paling tertinggal terlebih dahulu, berupaya menuju pemberdayaan dan inklusif bagi kaum muda, dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM memaparkan temuan dari pemantauan jalannya MBG dan memberi saran untuk mengevaluasi tata kelola program, meliputi aspek pengawasan, transparansi, mutu gizi, sinergi antarlembaga, hingga jaminan perlindungan bagi pekerja yang terlibat.

Menurut Pigai, masukan-masukan tersebut dapat dijadikan bahan untuk menyempurnakan jalannya MBG agar ke depannya semakin efektif dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.

Terkini