Wamenperin Optimistis Indonesia Unggul Raih Peluang Ekonomi Halal

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:09:31 WIB
Wamenperin: Industri Halal Jadi Peluang Strategis Ekonomi Indonesia [FOTO : NET].

JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza optimistis bahwa Indonesia memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan untuk memacu pertumbuhan dan memanfaatkan potensi ekonomi industri halal dunia.

Wamenperin di Jakarta, Kamis mengungkapkan kekuatan tersebut ditopang oleh fondasi industri nasional yang terus tumbuh, populasi Muslim yang besar, serta tingginya permintaan terhadap produk halal yang menjadi peluang strategis bagi peningkatan kapasitas produksi dalam negeri.

Faisol menjelaskan, secara global konsumsi umat Muslim pada enam sektor ekonomi syariah mencapai 2,6 triliun dolar AS pada 2024 dan diproyeksikan tumbuh menjadi 3,56 triliun dolar AS pada 2029. Hal ini membuka kesempatan besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya dalam rantai nilai halal dunia.

Menurutnya, Indonesia memiliki modal yang sangat besar dalam pengembangan industri halal. Pada 2025, jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai 248,6 juta jiwa atau sekitar 87,13 persen dari total populasi.

Sementara itu, konsumsi rumah tangga mencapai Rp12.834 triliun dengan potensi belanja penduduk Muslim yang diperkirakan mencapai Rp11.182 triliun.

"Besarnya kebutuhan produk halal menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri, memperkuat rantai pasok, meningkatkan penggunaan komponen lokal, serta mendorong inovasi produk halal yang berdaya saing," katanya.

Selain itu, menurut Wamenperin, pengembangan industri halal juga dinilai menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan substitusi impor sekaligus memperluas kontribusi Indonesia dalam rantai pasok halal global.

Sebelumnya, Kemenperin terus mengupayakan kesiapan industri kecil dalam menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan pada Oktober mendatang melalui pendampingan, fasilitasi, serta sosialisasi.

Wamenperin Faisol Riza menyatakan, secara umum industri besar dinilai tidak menghadapi kendala berarti dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

Namun, tantangan masih dihadapi oleh sebagian industri kecil yang membutuhkan dukungan lebih lanjut dalam proses sertifikasi.

"Industri kecil, kami sudah dorong, kami sudah bantu pendampingan, kami juga sudah fasilitasi, sosialisasi," kata Faisol.

Menurutnya, Kemenperin akan memastikan industri kecil yang telah siap dapat mengikuti tahapan sertifikasi halal. Sementara itu, bagi pelaku usaha yang masih mengalami kendala, pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih optimal.

Terkini