Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk mematuhi arahan Danantara Indonesia yang melarang direksi BUMN membawa pasangan dalam perjalanan dinas. Perusahaan memastikan aturan ini telah diterapkan secara penuh.
“Pupuk Indonesia senantiasa menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan,” ujar Pgs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira.
Yehezkiel menjelaskan bahwa arahan tersebut telah diwujudkan dalam kebijakan internal perusahaan. Salah satu poin utama adalah penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas ke luar negeri.
“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ujar dia.
Saat ini, kebijakan tersebut sedang digencarkan sosialisasinya ke seluruh anak perusahaan di bawah Pupuk Indonesia Group untuk memastikan penerapan yang konsisten.
“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” kata dia.