Bridgestone Indonesia

Kemenag dan Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid Berdaya

Kemenag dan Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid Berdaya
Kemenag dan Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid Berdaya

JAKARTA - Masjid kini bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak kesejahteraan ekonomi umat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Program Baznas Microfinance Masjid Berdaya Berdampak (BMM Madada). Inisiatif ini diresmikan dalam acara Madada Festival yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag RI, Selasa, 7 Oktober 2025.

Program ini hadir sebagai upaya mendorong pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol) berbunga tinggi. Abu menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi Madada, yang menekankan masjid sebagai pusat ibadah sekaligus pusat inovasi sosial dan ekonomi.

“Masjid berdaya adalah masjid yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk bertindak, sementara masjid berdampak adalah masjid yang mampu menghadirkan perubahan positif bagi lingkungannya,” ujar Abu. Ia menekankan bahwa transformasi fungsi masjid dari pusat ibadah tradisional menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial harus menjadi langkah nyata agar masjid tetap relevan di era modern.

“Melalui kolaborasi dengan Baznas, LAZ, BWI, BPJS, CSR, dan ormas Islam, masjid bisa menjadi pusat inovasi yang memberi manfaat langsung bagi jamaah,” tambahnya.

BMM Madada menyediakan pijaman lunak tanpa bunga yang disalurkan melalui masjid-masjid, menargetkan masyarakat yang memiliki kapasitas usaha. Program ini bertujuan mengubah status penerima dari sekadar penerima bantuan menjadi muzaki aktif, yang berperan memberi kembali kepada masjid dan jamaah lain. “Dulu mereka hanya menerima bantuan, kini mereka bisa berperan sebagai pemberi. Banyak cerita sukses yang muncul dari program ini,” jelas Abu.

Selain aspek ekonomi, program ini juga menekankan inisiatif lingkungan dan edukasi keagamaan. Masjid yang berdaya tidak hanya memperhatikan kesejahteraan jamaah, tetapi juga lingkungan sekitar, termasuk program penghijauan dan penanaman pohon di sekitar masjid percontohan. “Masjid harus bersih, indah, dan hijau. Ini bagian dari bentuk dakwah yang kontekstual,” tambah Abu.

Dalam hal edukasi keagamaan, Abu menyoroti kebutuhan berbeda antar-generasi. Generasi baby boomers antusias belajar agama, sementara Gen Z dan milenial memiliki literasi tinggi tetapi praktik ibadahnya belum optimal. Program Fasolatan hadir untuk menjembatani hal ini, memberikan pengajian yang sesuai bagi orang tua agar tetap aktif secara spiritual.

Abu berharap BMM Madada menjadi model masjid berdaya dan berdampak di seluruh Indonesia, mendorong ekonomi jemaah, menjaga lingkungan, dan membangun peradaban Islam yang inklusif.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan mekanisme program secara rinci. Pijaman lunak ini diberikan melalui masjid dengan besar hingga Rp150 juta per masjid, ditujukan bagi warga yang dinilai memiliki potensi usaha. “Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk memberdayakan masyarakat agar mandiri secara ekonomi,” jelas Arsad.

Arsad menekankan bahwa BMM Madada memfasilitasi hubungan langsung antara penerima dan masjid sebagai mediator, sekaligus membangun ekosistem usaha kecil yang berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada pinjol yang sering memberatkan. Ia menambahkan, banyak penerima awal kini mampu memberi kembali kepada jamaah lainnya, mengubah mereka dari konsumen menjadi muzaki yang aktif.

Dalam aspek lingkungan, masjid difungsikan sebagai pusat hijau yang nyaman dan bersih. Program penghijauan dan penanaman pohon di masjid percontohan menjadi bagian dari dakwah ekologis sekaligus mempercantik fasilitas masjid untuk jamaah.

Arsad juga mengulas lebih jauh program edukasi keagamaan Fasolatan, yang menyasar generasi lansia agar tetap aktif belajar dan beribadah, meskipun tidak dapat belajar bersama cucu atau generasi muda secara langsung. Program ini sekaligus menjadi wadah interaksi lintas generasi, di mana generasi tua menularkan pengalaman dan praktik ibadah, sementara generasi muda mendapatkan literasi agama secara kontekstual.

Melalui BMM Madada, Kemenag dan Baznas menunjukkan bahwa masjid bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan lingkungan. Program ini mengedepankan prinsip keberlanjutan, inklusivitas, dan pemberdayaan umat, sehingga membangun ekosistem sosial yang saling menguntungkan bagi jamaah dan masyarakat sekitar.

Dengan model ini, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat inovasi, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi umat yang relevan di era modern.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index