Kemenag

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Administrasi Ponpes

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Administrasi Ponpes
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren untuk Perkuat Administrasi Ponpes

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah strategis dengan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, salah satu tugas perdana Ditjen ini adalah melakukan konsolidasi administrasi pondok pesantren di seluruh Indonesia. Menurut Nasaruddin, selama ini banyak pesantren yang belum memiliki sistem administrasi yang terorganisir secara nasional. Dengan pembentukan Ditjen Pesantren, diharapkan masalah administratif ini dapat tertangani secara lebih efektif. 

“Konsolidasi pondok pesantren, pondok pesantren selama ini mungkin administrasinya belum terorganisir secara nasional,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat.

Peluang bagi Pesantren Mendapatkan Perhatian Pemerintah

Konsolidasi administrasi ini bukan sekadar penyusunan data, melainkan juga menjadi pintu masuk bagi pondok pesantren yang sebelumnya belum memperoleh perhatian maupun bantuan pemerintah. Nasaruddin menambahkan bahwa dengan adanya perangkat baru di Ditjen Pesantren, seluruh pesantren akan mendapat perhatian lebih, baik dari sisi personel maupun pendanaan. 

Langkah ini diharapkan membantu pesantren mengelola program pendidikan dan kegiatan keagamaan dengan lebih efisien. “Dengan adanya Dirjen nanti, punya perangkat yang lebih luas, Insya Allah kita nanti akan memberikan perhatian semuanya,” ujar Nasaruddin.

Perintah Presiden Jadi Landasan Pembentukan Ditjen

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

Perintah tersebut diterbitkan melalui surat resmi nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 pada 21 Oktober 2025. Syafi’i menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Ditjen adalah untuk memastikan pemerintah lebih hadir dalam mengawasi, mendukung, dan membiayai program-program pesantren secara terintegrasi. “Presiden telah menyetujui untuk segera dibentuknya Dirjen Pesantren di lingkungan Kemenag agar lebih bisa memberikan perhatian baik secara personel maupun pendanaan, dan tentu program untuk pemerintah lebih hadir untuk melayani perkembangan pesantren,” jelas Syafi’i.

Harapan Pemerintah terhadap Perkembangan Pesantren

Dengan adanya Direktorat Jenderal Pesantren, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas manajemen, akuntabilitas, serta distribusi bantuan bagi seluruh pesantren. Langkah ini juga diharapkan mendorong inovasi pendidikan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa mengabaikan nilai-nilai tradisional pesantren. 

Nasaruddin menekankan bahwa konsolidasi administrasi tidak hanya akan mengatur data, tetapi juga menjadi basis bagi program-program peningkatan kapasitas guru, siswa, dan sarana pendidikan di pondok pesantren. Secara keseluruhan, pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjembatani kebutuhan pesantren dengan kebijakan pemerintah, memastikan seluruh pondok pesantren di Indonesia mendapatkan layanan yang adil dan menyeluruh.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index