One Way

Lalu Lintas Sudah Terkendali, One Way Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berakhir

Lalu Lintas Sudah Terkendali, One Way Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berakhir
Lalu Lintas Sudah Terkendali, One Way Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berakhir

JAKARTA - Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) lokal di ruas Tol Trans-Jawa selama arus balik Lebaran 2026 resmi berakhir. 

Kebijakan ini dihentikan pada Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB setelah kondisi lalu lintas dinilai semakin terkendali. Pengakhiran sistem tersebut menjadi penanda bahwa puncak arus balik telah terlewati dan situasi di jalan tol berangsur normal.

Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan intensif terhadap volume kendaraan yang melintas di jalur utama arus balik. Seiring menurunnya kepadatan, kebijakan yang sebelumnya diberlakukan secara bertahap itu tidak lagi diperlukan. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan balik berjalan efektif.

Penghentian Simbolis oleh Pejabat Terkait

Penghentian rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A Purwantono. Prosesi berlangsung di traffic management center (JTMC) Jasa Marga yang berada di Tol Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam mengelola arus mudik dan balik Lebaran. Seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kementerian, kepolisian, hingga operator jalan tol, berperan aktif dalam memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan lancar.

Evaluasi Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas

Menhub Dudy menyampaikan bahwa penerapan one way lokal yang dilakukan secara bertahap terbukti mampu mengurai kepadatan kendaraan selama arus balik Lebaran. Strategi ini dinilai efektif karena disesuaikan dengan kondisi di lapangan, sehingga dapat mengurangi potensi kemacetan panjang di jalur utama.

Penghentian kebijakan dilakukan setelah arus lalu lintas terpantau kembali normal. Hal ini menjadi indikator bahwa sistem rekayasa yang diterapkan telah mencapai tujuannya, yakni menjaga kelancaran pergerakan kendaraan dari berbagai daerah menuju kota-kota tujuan, khususnya Jakarta dan sekitarnya.

Imbauan Keselamatan bagi Pengendara

Meski kebijakan one way telah dihentikan, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat untuk menjaga keselamatan selama perjalanan. Pengguna jalan diminta tetap berhati-hati serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

“Bagi masyarakat yang masih melanjutkan perjalanan, kami harap tetap berhati-hati dan mengikuti petunjuk petugas,” ujarnya.

Imbauan ini penting mengingat masih ada sebagian masyarakat yang melakukan perjalanan balik setelah puncak arus terlewati. Disiplin berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan.

Rekayasa Dinamis Sesuai Kondisi Lapangan

Di sisi lain, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas selama arus balik dilakukan secara dinamis. Kebijakan yang diterapkan selalu menyesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan, termasuk volume kendaraan dan potensi kepadatan di titik-titik tertentu.

Sebelumnya, Korlantas menerapkan contraflow di ruas kilometer 55 hingga kilometer 70. Setelah itu, kebijakan dilanjutkan dengan one way lokal tahap pertama dan kedua, termasuk pada segmen kilometer 263 hingga kilometer 70. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan arus kendaraan tetap bergerak tanpa hambatan berarti.

Namun, seiring dengan kondisi lalu lintas yang mulai melandai dan terpantau lancar, kebijakan one way lokal akhirnya resmi dihentikan. Pengakhiran ini menjadi bagian dari siklus normal pengaturan lalu lintas saat periode Lebaran, di mana kebijakan khusus hanya diberlakukan saat dibutuhkan.

Secara keseluruhan, berakhirnya sistem one way lokal menandakan bahwa arus balik Lebaran 2026 telah melewati fase kritisnya. Keberhasilan pengelolaan lalu lintas ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antarinstansi serta kepatuhan masyarakat dalam mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index