JAKARTA - PT Eagle High Plantations Tbk. (BWPT), emiten yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit, menjual seluruh kepemilikan sahamnya pada anak usaha, PT Satria Manunggal Sejahtera (SMS), dengan total nilai transaksi menyentuh Rp296,8 miliar.
Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari taktik perusahaan untuk mengoptimalkan portofolio aset sekaligus menaikkan efisiensi alokasi modal.
Corporate Secretary Eagle High Plantations, Rizka Dewi Sulistyorini, mengutarakan bahwa perusahaan sudah menandatangani kesepakatan jual beli saham pada 8 Juni 2026 bersama PT Andalan Energi Jaya dan PT Nusa Citra Palma selaku pihak pembeli.
"Perseroan telah melakukan divestasi atas aset perkebunan PT SMS sebagai bagian dari strategi perseroan dalam melakukan optimalisasi portofolio aset dan alokasi modal secara lebih efisien," ujar Rizka dalam keterbukaan informasi, Senin (8/6/2026).
Merujuk pada kesepakatan tersebut, BWPT melepas semua porsi sahamnya, baik lewat skema langsung ataupun tidak langsung di PT SMS.
Korporasi sebelumnya bertindak sebagai pemegang saham mayoritas mutlak sebesar 99,99% di perusahaan itu. Angka penjualan yang disepakati bernilai Rp296,8 miliar.
Pihak BWPT mengonfirmasi bahwa perusahaan maupun PT SMS tidak memiliki jalinan afiliasi dengan kedua korporasi pembeli tersebut.
Pihak manajemen menguraikan, perolehan dana dari langkah divestasi ini diharapkan dapat membuat perusahaan fokus dalam mengurusi aset-aset perkebunan yang memiliki tingkat produktivitas lebih tinggi serta saling terintegrasi secara operasional.
Lewat cara ini, emiten dapat mendongkrak efektivitas pengelolaan lini bisnis sekaligus menopang perbaikan performa usaha serta pembentukan nilai jangka panjang demi kepentingan para pemegang saham.
"Melalui transaksi ini, perseroan diharapkan dapat memfokuskan pengelolaan pada aset perkebunan yang memiliki produktivitas dan integrasi operasional yang lebih tinggi sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja usaha serta penciptaan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham," tulis manajemen.
BWPT pun memberikan kepastian bahwa pelepasan kepemilikan PT SMS tidak akan mendatangkan konsekuensi negatif bagi operasional, kondisi keuangan, ataupun keberlanjutan bisnis korporasi ke depan.
Di samping itu, perusahaan menegaskan transaksi tersebut bukan termasuk transaksi afiliasi ataupun transaksi yang mengandung benturan kepentingan seperti ketentuan yang termaktub dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020.
Melihat data laporan tahunan milik BWPT, SMS ialah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mulai menjalankan operasinya sejak tahun 2010 di wilayah Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Akumulasi aset bersihnya tercatat sebesar Rp379,28 miliar pada tahun 2025, menyusut jika disandingkan dengan tahun sebelumnya yang bertengger di angka Rp444,96 miliar.