JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah kesatuan beserta personel Polri, serta menyerahkan kenaikan pangkat kehormatan kepada tiga purnawirawan Polri dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
Pemberian penghargaan tersebut selaras dengan Keputusan Presiden Nomor 37 dan 38 TK Tahun 2026 serta Keputusan Presiden Nomor 55/Polri Tahun 2026 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.
Di dalam surat keputusan itu, Presiden mengesahkan pemberian Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti selaku bentuk apresiasi bagi kesatuan di lingkungan Polri yang dipandang berjasa bagi maslahat bangsa dan negara.
Di samping itu, Presiden pun menyematkan Bintang Bhayangkara Narariya kepada anggota Polri yang dinilai mempunyai andil besar, keberanian, serta ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban tugas demi kemajuan lembaga kepolisian.
Surat keputusan dimaksud juga menetapkan penyerahan pangkat secara khusus kepada beberapa purnawirawan Polri atas jasa luar biasa mereka untuk bangsa dan negara.
Tercatat ada 11 satuan kerja dan kepolisian daerah yang memperoleh Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti.
Deretan penerima penghargaan itu meliputi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Jawa Tengah, Polda Banten, Polda Kalimantan Tengah, Polda Jawa Timur, Divisi Hukum Polri, dan Pusat Keuangan Polri.
Sementara itu, Bintang Bhayangkara Narariya diserahkan kepada tiga personel Polri, yaitu Prasetiyo Adhi Wibowo yang mengemban tugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK III Sespim Lemdiklat Polri, Nengsi Marline Waromy yang menduduki jabatan Kasiwas Polresta Manokwari Polda Papua Barat, serta Wawan Setiyawan yang mengabdi di Subsi Protokol Satlat Brimob Korbrimob Polri.
Pada momentum yang sama, Presiden turut menganugerahkan pangkat kehormatan kepada tiga purnawirawan Polri. Sidarto Danusubroto yang tadinya menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi dianugerahi pangkat Komisaris Jenderal Polisi Kehormatan.
Apresiasi serupa pun diserahkan kepada Taufiequrachman Ruki, mantan Inspektur Jenderal Polisi, yang memperoleh pangkat Komisaris Jenderal Polisi Kehormatan.
Sementara itu, Taufiq Effendi yang sebelumnya memegang pangkat Brigadir Jenderal Polisi menerima pangkat Inspektur Jenderal Polisi Kehormatan.
Keputusan Presiden tersebut disahkan di Jakarta pada 1 Juli 2026 dan menjadi bagian dari rangkaian agenda peringatan HUT ke-80 Bhayangkara sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa kesatuan, personel aktif, maupun purnawirawan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban serta menyokong kepentingan bangsa dan negara. (Catatan: Berita ini tidak mengandung kalimat kutipan langsung).