JAKARTA — PT Solusi Environment Asia Tbk. (SOFA) membeberkan estimasi kebutuhan dana untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy (WTE) yang dijalankan lewat konsorsium menembus angka sekitar Rp131 miliar hingga kuartal II/2028. Oleh sebab itu, perseroan mempertimbangkan opsi pendanaan melalui skema rights issue.
Direktur Utama Solusi Environment Asia Denny Rizal menyebutkan kalkulasi tersebut merupakan perkiraan total pendanaan sepanjang kurun waktu konstruksi proyek WTE atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), merujuk pada analisis proyeksi keuangan yang telah dikaji Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan.
“Estimasi total kebutuhan pendanaan untuk periode konstruksi proyek WTE sampai dengan kuartal II tahun 2028 adalah sekitar Rp131 miliar,” kata Denny dalam tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia, Jumat (18/9/2026).
Guna mengeksekusi proyek itu, SOFA berencana menambah setoran modal pada entitas dalam konsorsium, yaitu PT Weiming Nusantara Alpha (WNA) dan PT Weiming Nusantara Gamma (WNG) melalui anak usahanya, PT Ananta Energi Asia (AEA).
Sejauh ini, estimasi penyertaan modal SOFA lewat AEA kepada WNA dan WNG mencapai US$200.000 atau sekitar Rp3,36 miliar mengacu asumsi kurs Rp16.800 per dolar AS. Angka tersebut mencerminkan porsi kepemilikan AEA sebesar 10% pada tiap-tiap entitas.
Di dalam struktur kepemilikan WNA, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. menguasai 79% saham, PT Perkasa Eka Cipta Investama 1%, Lentera Merah Investment Pte. Ltd. 10%, serta AEA 10%.
Sementara itu, WNG dimiliki oleh Weiming Environment Protection (HongKong) Ltd. sebesar 79%, PT Perkasa Eka Cipta Investama 1%, Lentera Merah Investment Pte. Ltd. 10%, dan AEA 10%.
Denny memaparkan bahwa injeksi modal berikutnya bakal direalisasikan secara berkala menyesuaikan kebutuhan pendanaan proyek selama masa konstruksi.
WNA dan WNG bakal mengeksekusi peningkatan modal sesuai kebutuhan proyek serta menerbitkan capital call kepada tiap-tiap pemegang saham sesuai porsi kepemilikan. Melalui skema tersebut, besaran nilai penyertaan AEA akan disesuaikan dengan kebutuhan dana dan porsi sahamnya.
Adapun pundi-pundi dana untuk penyertaan modal tersebut bersumber dari rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue, pinjaman perbankan, maupun kombinasi dari kedua opsi tersebut.
Keterlibatan pada proyek WTE ini menjadi wujud langkah diversifikasi bisnis SOFA di luar lini usaha manufaktur furnitur yang selama ini ditekuni perseroan.
SOFA juga berniat menambah bidang kegiatan usaha Aktivitas Perusahaan Induk berkode KBLI 64210 serta Aktivitas Pembiayaan Conduit berkode KBLI 64220. Perseroan menilai perluasan lini bisnis tersebut dapat memicu lahirnya celah pendapatan dan arus kas baru.
Salah satu sumber arus kas yang telah dipetakan bersumber dari keterlibatan anak usaha dalam proyek WTE.
Di samping itu, lini bisnis baru tersebut berpeluang mendatangkan arus kas yang bersumber dari dividen, hasil investasi, maupun penerimaan lainnya yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan induk dan pembiayaan conduit.
Lewat agenda diversifikasi ini, SOFA berharap dapat mengantongi pilar arus kas yang lebih variatif dalam kurun waktu lima tahun mendatang guna menopang laju pertumbuhan serta keberlanjutan bisnis perseroan.