HORIZONNEWS.ID — PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low, untuk mengalihkan 10 miliar lembar saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Jumlah itu setara sekitar 30 persen dari total saham emiten batu bara tersebut, berbeda jauh dari rumor awal yang menyebut pengambilalihan 62 persen.
Penyelesaian transaksi masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan dan kondisi pendahuluan yang disepakati para pihak. Setelah seluruh syarat terpenuhi, Jhonlin Baratama akan resmi memegang saham tersebut.
Dari Rumor Tambang ke Meja Negosiasi
Isu akuisisi ini pertama kali berembus di pasar pada pertengahan Agustus 2026. Pemicunya adalah beredarnya foto Haji Isam bersama Low Tuck Kwong dan Norman Joesoef saat meninjau area tambang di Kutai Kartanegara.
Kabar tersebut sempat mendorong harga saham BYAN di Bursa Efek Indonesia. Pada 18 Agustus, saham BYAN ditutup di level Rp17.125 per saham.
Manajemen Bayan Resources kemudian membantah rencana pengalihan saham pengendali sebagaimana yang beredar di pasar. Klarifikasi itu diikuti penurunan harga saham perseroan.
Tawaran 62 Persen dan Kepemilikan Keluarga Low
Isu akuisisi kembali mencuat pada September setelah Bloomberg melaporkan entitas yang dikendalikan Haji Isam menawarkan sekitar USD 3 miliar untuk membeli 62 persen saham Bayan. Menurut laporan tersebut, nilai tawaran itu hanya sebagian kecil dari nilai pasar perseroan.
Data kepemilikan per akhir Agustus mencatat Low Tuck Kwong menguasai sekitar 40,25 persen saham BYAN, sedangkan Elaine Low memiliki sekitar 22 persen. Saham yang menjadi target tawaran terutama berasal dari kepemilikan keduanya.
Force Majeure Tiga Anak Usaha Bayan
Di tengah rumor akuisisi, tiga anak usaha Bayan yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima menyatakan force majeure atas kewajiban pasokan batu bara kepada pelanggan. Kondisi ini berkaitan dengan belum terbitnya persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Bayan menyebut situasi tersebut berdampak pada kemampuan perseroan dan anak usaha memenuhi kewajiban kepada pelanggan.
ESDM Targetkan Evaluasi RKAB Kelar Pekan Ini
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan pengajuan perubahan RKAB 2026 Bayan masih dalam proses evaluasi. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM Tri Winarno mengatakan ada sejumlah hal yang perlu dicermati, tanpa merinci poin yang masih perlu disesuaikan.
"Secara spesifik saya belum lihat, tapi sedang proses lah. Mudah-mudahan minggu ini kelar," ujar Tri.
Kesepakatan 16 September 2026 ini berbeda dari rumor awal soal pengambilalihan 62 persen saham Bayan. Hingga transaksi rampung, pengalihan saham masih bergantung pada pemenuhan persyaratan yang disepakati para pihak.