Multivitamin Kemha

Multivitamin Kemhan untuk Dapur MBG Telah Bersertifikat BPOM

Multivitamin Kemhan untuk Dapur MBG Telah Bersertifikat BPOM
Multivitamin Kemhan untuk Dapur MBG Telah Bersertifikat BPOM

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa multivitamin yang disalurkan ke dapur makan bergizi gratis (MBG) sudah memenuhi standar keamanan dan kesehatan dengan memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini sekaligus memastikan masyarakat penerima dapur MBG mendapatkan produk multivitamin yang terjamin kualitasnya.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menjelaskan bahwa produk multivitamin yang didistribusikan merupakan hasil produksi Pusat Farmasi Pertahanan (Pusfarhan) di bawah Badan Waran Pertahanan (Bawarhat) Kemhan. 

“Multivitamin yang didistribusikan ke kementerian koperasi merupakan produksi dari lembaga pusat farmasi pertahanan yang sudah dialihkodalkan ke Bawarhat Kemenhan tanggal 1 Oktober 2025. Lafi TNI telah dialihkodalkan di bawah Pusfarhan Bawarhat Kemenhan, yang memiliki fasilitas produksi obat dan multivitamin," kata Frega.

Pusfarhan sendiri telah memiliki fasilitas produksi yang memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) serta Nomor Izin Edar (NIE) yang diterbitkan BPOM. “Sebelum produksi harus memiliki CPOB, setelah itu harus memiliki NIE. Yang mengeluarkan CPOB dan NIE adalah BPOM. Multivitamin telah memiliki CPOB dan NIE yang telah disertifikasi oleh BPOM," jelas Frega. Dengan demikian, distribusi multivitamin ke dapur MBG dipastikan aman bagi masyarakat yang menerimanya.

Distribusi ini merupakan bagian dari upaya Kemhan untuk mendukung program ketahanan kesehatan masyarakat melalui dapur MBG, yang telah menyalurkan 4,8 juta butir multivitamin ke 100 dapur MBG di berbagai daerah. Namun, langkah ini sempat menimbulkan perhatian dari pihak legislatif, terutama terkait koordinasi lintas kementerian.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengingatkan agar Kemhan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM dalam proses penyaluran multivitamin tersebut. Menurut Nurhadi, tujuan Kemhan yang ingin memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat harus tetap berjalan sesuai koridor kebijakan nasional di bidang kesehatan. 

“Tanpa koordinasi dengan Kemenkes dan BPOM, niat baik bisa berujung pada persoalan serius di lapangan," ujar Nurhadi.

Nurhadi menekankan bahwa penyaluran obat dan vitamin bukan hanya masalah logistik, melainkan juga menyangkut keselamatan masyarakat. Setiap produk kesehatan wajib melalui uji, pengawasan, dan sertifikasi yang ketat untuk memastikan tidak membahayakan konsumen. Karena itu, ia menekankan perlunya koordinasi yang jelas agar fungsi militer tidak bertabrakan dengan peran lembaga sipil yang berwenang di bidang kesehatan.

“Kami di Komisi IX DPR RI memandang penting adanya sinergi lintas kementerian agar tidak terjadi tumpang tindih peran, apalagi pergeseran fungsi dari sipil ke militer dalam urusan kesehatan masyarakat," tutur Nurhadi. Ia menambahkan, peran TNI seharusnya hanya bersifat dukungan logistik dalam distribusi multivitamin, bukan menggantikan fungsi teknis lembaga kesehatan sipil.

Kementerian Pertahanan sendiri menegaskan bahwa seluruh rangkaian produksi dan distribusi multivitamin dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari produksi, sertifikasi, hingga pengawasan distribusi. Fasilitas Pusfarhan yang kini berada di bawah Bawarhat Kemhan telah memastikan setiap batch multivitamin memiliki kualitas yang sesuai standar, sehingga masyarakat penerima MBG dapat mengonsumsinya dengan aman.

Distribusi multivitamin ini juga menjadi bukti komitmen Kemhan dalam mendukung ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat melalui dapur MBG. Program ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat yang terdampak berbagai kondisi sosial-ekonomi. Dengan adanya sertifikasi BPOM, masyarakat maupun pihak pengawas dapat lebih yakin bahwa produk yang diterima tidak hanya bermanfaat dari segi gizi, tetapi juga aman secara medis.

Sementara itu, pengawasan terhadap program MBG terus diperketat. Setiap dapur MBG yang menerima multivitamin wajib mematuhi ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh BPOM. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas distribusi dan memastikan bahwa manfaat multivitamin dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Penyaluran 4,8 juta multivitamin oleh Kemhan menunjukkan skala besar dari program dukungan logistik untuk ketahanan kesehatan. Selain itu, koordinasi yang baik antara Kemhan, Kemenkes, dan BPOM menjadi kunci keberhasilan program ini agar tetap berjalan sesuai regulasi dan aman bagi masyarakat. 

Dengan langkah ini, pemerintah berharap program MBG tetap berfokus pada tujuan utama, yaitu memperkuat kesehatan masyarakat tanpa menimbulkan risiko hukum atau masalah teknis di lapangan.

Secara keseluruhan, kombinasi antara produksi terstandarisasi, sertifikasi BPOM, dan pengawasan ketat di lapangan memastikan bahwa multivitamin yang disalurkan oleh Kemhan ke dapur MBG aman, legal, dan mendukung ketahanan kesehatan masyarakat. Semua pihak diharapkan terus bersinergi agar tujuan program MBG tercapai tanpa ada pergeseran fungsi atau risiko bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index