JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan gizi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mensosialisasikan revisi petunjuk teknis penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bahwa program gizi nasional tidak hanya menjangkau lebih banyak masyarakat, tetapi juga menghadirkan layanan yang lebih aman, merata, dan berkualitas.
Tenaga Ahli Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Alfa Riza, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai perubahan pedoman, petunjuk teknis (juknis), dan standar operasional prosedur (SOP) yang terbaru.
“Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pihak agar pelaksanaan MBG-SPPG mengutamakan kualitas layanan gizi masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi di Bekasi, Kamis.
Pemerataan Layanan Jadi Fokus Utama Program
Dalam revisi yang disampaikan BGN, terdapat penyesuaian signifikan mengenai jumlah maksimal penerima manfaat yang dapat dilayani oleh setiap SPPG. Alfa Riza menegaskan, perubahan tersebut bukan pengurangan, melainkan bentuk pemerataan agar kualitas pelayanan dapat dijaga dengan baik.
Sebelumnya, beberapa SPPG melayani hingga 4.000 penerima manfaat, namun evaluasi menunjukkan beban kerja yang berlebihan justru berdampak pada penurunan kualitas, termasuk munculnya kasus keracunan pangan di beberapa wilayah.
“Kemarin itu kita memang mengejar percepatan agar penerima manfaat banyak. Tapi ketika jumlah dinaikkan sampai 4.000, justru muncul masalah seperti KLB keracunan pangan,” ungkap Riza.
Kini, BGN mengembalikan jumlah maksimal penerima manfaat per SPPG ke konsep awal, yakni 2.500–3.000 orang. Dengan pembatasan ini, setiap satuan pelayanan diharapkan mampu memberikan makanan bergizi sesuai standar keamanan dan mutu yang telah ditetapkan.
Kebijakan pemerataan ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta BGN untuk memprioritaskan aspek kualitas dibandingkan kuantitas. Melalui langkah ini, program MBG diharapkan benar-benar menjadi instrumen nyata peningkatan kualitas gizi nasional dan pencegahan stunting di Indonesia.
Insentif Tetap Diberikan untuk Dorong Kualitas Pelayanan
Meski jumlah penerima manfaat disesuaikan, BGN memastikan bahwa insentif bagi setiap SPPG tidak akan berkurang. Fasilitas yang sebelumnya disebut “biaya sewa” kini disetarakan menjadi insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari.
“Setelah disamaratakan, SPPG dengan penerima manfaat di bawah atau setara 3.000 orang tetap mendapat insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari,” jelas Riza.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga motivasi para pengelola SPPG agar tetap berfokus pada peningkatan mutu makanan bergizi dan layanan kepada masyarakat. Menurut BGN, pemberian insentif yang proporsional menjadi bentuk penghargaan atas peran penting tenaga lapangan dalam mendukung keberhasilan program MBG.
Selain itu, BGN juga terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan dana, distribusi bahan pangan, serta keterlibatan mitra daerah dalam memastikan bahan makanan yang digunakan aman, halal, dan memenuhi standar gizi seimbang.
Sosialisasi Nasional Libatkan Banyak Pihak Terkait
Program sosialisasi revisi juknis MBG-SPPG ini dilaksanakan serentak di berbagai provinsi sejak awal Oktober dan ditargetkan rampung pada akhir November 2025.
Khusus untuk wilayah Jawa Barat, kegiatan ini mencakup Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang sebagai bagian dari pilot project implementasi kebijakan baru.
Tidak hanya dari internal BGN, sosialisasi ini juga menghadirkan perwakilan dari sejumlah instansi lintas sektor seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, serta kalangan akademisi.
Keterlibatan berbagai pihak ini penting untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang tata kelola baru, mekanisme penyaluran, dan pengawasan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat penerima manfaat.
Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan penjelasan teknis terkait mekanisme pelaporan digital, sistem pengawasan bahan makanan, hingga tata cara verifikasi penerima manfaat agar lebih transparan.
“Kolaborasi lintas instansi ini kami harapkan memperkuat koordinasi, sehingga tidak ada lagi perbedaan pemahaman di lapangan,” ujar Alfa Riza menambahkan.
Komitmen Tingkatkan Mutu Gizi dan Cegah Stunting
Melalui penyesuaian ini, BGN ingin memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis benar-benar menjadi solusi untuk peningkatan mutu gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan.
Menurut hasil evaluasi sebelumnya, MBG telah memberikan dampak positif terhadap penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas pendidikan di sejumlah daerah.
Sejalan dengan itu, BGN berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sistem pengawasan dan pelaporan berbasis digital guna meminimalkan kesalahan distribusi dan memastikan setiap penerima manfaat mendapatkan porsi makanan bergizi sesuai standar.
Dengan langkah strategis ini, program MBG-SPPG diharapkan tidak hanya mampu menekan angka kekurangan gizi, tetapi juga menciptakan ekosistem layanan pangan nasional yang sehat, efisien, dan berkeadilan.
“Kami tidak lagi bicara sekadar kuantitas penerima manfaat, tapi bagaimana memastikan setiap masyarakat yang menerima benar-benar mendapatkan manfaat gizi yang berkualitas dan aman,” tutup Riza.
 
                    
 
             
                   
                   
                   
                   
                   
                   
                
             
                
             
                                                      
                                                    
                                                      
                                                    
                                                      
                                                   