JAKARTA - Calon jemaah haji dan umrah kini harus lebih mempersiapkan diri, terutama dari sisi kesehatan.
Pemerintah Arab Saudi resmi memperketat syarat kesehatan bagi jemaah yang ingin berangkat ke Tanah Suci. Mulai tahun depan, hanya mereka yang benar-benar sehat, bebas penyakit menular, serta tidak memiliki kondisi kronis yang tidak terkontrol yang dapat memperoleh visa haji.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi menegaskan bahwa kebijakan baru ini merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan seluruh jemaah selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi, terutama pada musim haji yang diikuti jutaan orang dari berbagai negara.
Selain itu, keputusan tersebut juga diambil seiring dengan dihentikannya layanan Pusat Perawatan di Tanah Suci, yang sebelumnya menjadi tempat penanganan jemaah dengan kondisi kesehatan khusus. Dengan perubahan ini, hanya jemaah yang memiliki kemampuan fisik untuk beribadah secara mandiri yang akan diizinkan berangkat.
Daftar Kondisi Kesehatan yang Tak Memenuhi Syarat
Dalam peraturan baru tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Saudi menetapkan sejumlah penyakit dan kondisi kesehatan yang membuat seseorang tidak memenuhi syarat menunaikan ibadah haji. Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk haji reguler, tetapi juga umrah.
Beberapa kondisi yang tidak diperbolehkan antara lain:
Gagal ginjal
Penyakit jantung kronis
Penyakit paru-paru
Penyakit hati kronis
Gangguan kognitif atau motorik
Kehamilan dengan risiko tinggi
Infeksi aktif
Sedang menjalani perawatan kanker
Pemerintah Saudi menilai bahwa kondisi-kondisi tersebut dapat membahayakan kesehatan jemaah selama pelaksanaan ibadah, terutama karena cuaca di Tanah Suci yang ekstrem dan aktivitas fisik yang cukup berat selama menjalankan ritual haji.
Pemeriksaan Kesehatan dan Vaksinasi Jadi Syarat Utama
Selain pemeriksaan fisik dan riwayat medis, jemaah juga diwajibkan untuk memenuhi ketentuan vaksinasi yang berlaku. Laporan menyebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi akan mewajibkan bukti vaksinasi Covid-19, meningitis meningokokus (ACWY), demam kuning (Yellow Fever), dan polio.
Adapun rincian ketentuan vaksinasi antara lain:
Dosis terakhir vaksin Covid-19 harus diberikan antara tahun 2021–2025 agar masih berlaku.
Vaksin meningitis meningokokus harus diberikan paling lama lima tahun dan paling singkat sepuluh hari sebelum keberangkatan.
Jemaah juga perlu menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan kondisi kesehatan mereka layak untuk menjalankan ibadah haji.
Setelah tiba di Arab Saudi, jemaah akan menjalani pemeriksaan tambahan di pintu masuk untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan kesehatan telah dipenuhi. Bila ditemukan indikasi penyakit menular aktif atau kondisi medis berat, jemaah dapat langsung dikarantina atau bahkan ditolak masuk.
Penegakan Aturan dan Imbauan bagi Calon Jemaah
Otoritas Saudi menegaskan bahwa penegakan aturan kesehatan tahun depan akan dilakukan secara ketat. Semua surat keterangan kesehatan akan terintegrasi secara elektronik dengan sistem visa haji, sehingga sulit bagi siapa pun untuk memalsukan data atau menyembunyikan kondisi kesehatan mereka.
Selain itu, calon jemaah yang diketahui memiliki penyakit berat atau menular dapat dibatalkan keberangkatannya sebelum penerbitan visa. Bahkan setelah tiba di Arab Saudi, mereka masih berisiko ditolak masuk atau dikarantina apabila tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
Bagi jemaah yang membutuhkan perawatan medis selama berada di Tanah Suci, mereka akan dirujuk ke rumah sakit di bawah pengawasan langsung pemerintah Saudi. Layanan ini akan difasilitasi oleh sekitar 225 pejabat Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang bertugas memantau kesehatan jemaah di berbagai lokasi ibadah.
Oleh karena itu, calon jemaah Indonesia diimbau mulai mempersiapkan diri sejak jauh hari. Menjaga pola makan, berolahraga teratur, dan melakukan pemeriksaan kesehatan berkala menjadi langkah penting agar tubuh tetap fit menjelang keberangkatan.
Cuaca panas dan berdebu di Arab Saudi bisa menjadi tantangan tersendiri bagi jemaah yang tidak terbiasa dengan kondisi ekstrem. Karena itu, kemampuan fisik yang baik dan daya tahan tubuh yang prima sangat diperlukan untuk menjalani seluruh rangkaian ibadah dengan lancar.
Kebijakan baru ini menjadi pengingat bahwa pelaksanaan ibadah haji bukan hanya soal kesiapan spiritual, tetapi juga kesiapan fisik. Pemerintah Saudi berharap aturan ini bisa menjamin keselamatan seluruh jemaah dan mencegah terjadinya risiko kesehatan yang tidak diinginkan selama ibadah berlangsung.
Dengan demikian, calon jemaah diharapkan lebih disiplin dalam menjaga kesehatan dan mengikuti seluruh prosedur medis yang telah ditetapkan. Hanya mereka yang benar-benar siap secara fisik dan mental yang akan mampu menunaikan ibadah haji dengan sempurna di Tanah Suci.