JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengambil langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
Inisiatif ini menjadi respons nyata terhadap insiden robohnya bangunan musala di salah satu pondok pesantren beberapa waktu lalu, sekaligus tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren yang ditandatangani tiga kementerian: Kementerian PUPR, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
Menteri PUPR Doddy Hanggodo menegaskan komitmen kementeriannya untuk turun langsung ke lapangan melalui pemetaan dan uji sampling konstruksi bangunan pesantren di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap bangunan pesantren memenuhi standar keamanan dan keandalan konstruksi.
“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” ujar Doddy.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan santri dan tenaga pendidik yang setiap hari beraktivitas di lingkungan berasrama.
Pendampingan Teknis untuk Pesantren agar Penuhi Standar Konstruksi
Selain melakukan uji sampling, Kementerian PUPR juga menyiapkan tim teknis khusus untuk mendampingi proses perizinan dan pembangunan infrastruktur pesantren. Pendampingan ini mencakup bantuan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta pelatihan teknis sederhana bagi pengelola pesantren agar memahami standar keselamatan dan kelayakan konstruksi.
“ Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus PBG, dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,” tambah Doddy.
Pendekatan ini menandai perubahan cara pandang dalam pembangunan fasilitas keagamaan. Tidak hanya fokus pada sisi administratif, tetapi juga memperkuat aspek edukatif melalui pelatihan agar para pengelola pesantren mampu mengelola bangunan dengan lebih mandiri dan aman.
Langkah ini juga sejalan dengan misi PUPR untuk memastikan setiap infrastruktur publik, termasuk lembaga pendidikan keagamaan, mendapatkan perlakuan yang setara dalam hal keselamatan bangunan dan pemenuhan standar teknis.
Sinergi Tiga Kementerian Wujudkan Pesantren Aman dan Layak
Inisiatif ini menjadi wujud nyata sinergi lintas kementerian dalam melindungi para santri yang sebagian besar tinggal di lingkungan berasrama. Selain Kementerian PUPR, dua kementerian lainnya Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut berperan aktif dalam pelaksanaan program ini.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia yang memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal keamanan dan fasilitas belajar.
“Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5%, sementara 95% lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95% negeri dan 5% swasta,” ungkap Menag.
Dengan jumlah yang begitu besar, risiko keamanan dan kelayakan bangunan tentu meningkat. Karena itu, kerja sama lintas kementerian menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan pengawasan dan bantuan teknis bagi pesantren di seluruh wilayah Indonesia.
Sinergi ini tidak hanya membahas soal pembangunan fisik, tetapi juga mekanisme pendampingan berkelanjutan agar pesantren dapat mandiri dalam menjaga standar keselamatan bangunan mereka.
Perlindungan Negara bagi Santri dan Lembaga Keagamaan
Lebih jauh, Nasaruddin menekankan bahwa penguatan infrastruktur pesantren bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari perlindungan negara terhadap generasi muda yang menempuh pendidikan di lembaga keagamaan.
“Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,” jelasnya.
Kementerian Agama juga mendorong agar hasil uji sampling dan pendampingan teknis dari Kementerian PUPR menjadi acuan nasional dalam penyusunan kebijakan pembinaan pesantren. Dengan begitu, setiap pesantren, baik besar maupun kecil, memiliki standar minimum keselamatan dan kelayakan infrastruktur yang seragam.
Langkah terintegrasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan produktif bagi para santri. Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan bahwa pemerintah serius melindungi lembaga pendidikan berbasis keagamaan, sekaligus memperkuat nilai keberlanjutan dan keselamatan di setiap aspek kehidupan pesantren.
Dengan pengawasan menyeluruh, bimbingan teknis, serta sinergi antar kementerian, pemerintah optimistis pesantren di Indonesia akan menjadi lembaga pendidikan yang aman, layak, dan berdaya tahan tinggi, mencerminkan wajah baru pembangunan infrastruktur keagamaan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.