Basarnas Wajibkan Pemilik Virgo Transport Angkat Bangkai Kapal, Pencarian 129 Korban Terus Berlanjut

Basarnas Wajibkan Pemilik Virgo Transport Angkat Bangkai Kapal, Pencarian 129 Korban Terus Berlanjut

HORIZONNEWS.ID — Sebanyak 129 orang dari 243 penumpang KM Virgo Transport 8 masih belum ditemukan hingga operasi SAR hari keempat. Basarnas menegaskan pemilik kapal wajib mengangkat bangkai kapal yang terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa, sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran. Kewajiban itu ditegaskan menyusul evaluasi operasi SAR yang melibatkan pemilik kapal dan tim ahli untuk mendukung pencarian korban.

Kepala Basarnas Mohammad Syafii menyatakan pemilik KM Virgo Transport 8 bertanggung jawab memindahkan bangkai kapal yang mengalami kecelakaan di alur pelayaran aktif. Aturan itu merujuk pada ketentuan Undang-Undang Pelayaran yang memberi batas waktu hingga 180 hari.

Pemerintah tidak menunggu tenggat tersebut. Syafii beralasan pencarian korban masih berlangsung sehingga pemindahan bangkai harus dilakukan pada kesempatan pertama.

Alasan Pemerintah Tak Tunggu Batas 180 Hari

"Kenapa harus dilaksanakan sampai 180 hari? Pada saat kita ingin segera bisa menemukan dan juga mengevaluasi korban, tindakan inilah sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran ini akan kita lakukan di kesempatan pertama," kata Syafii dalam jumpa pers, Rabu malam (16/9/2026).

Syafii menjelaskan pemindahan bangkai kapal bukan kewenangan penuh Basarnas. Pemerintah karena itu menggandeng pemilik kapal dan tim ahli yang punya kemampuan teknis menangani proses tersebut.

"Basarnas dengan jajaran di bawah Kementerian Perhubungan berkoordinasi dan juga kita melibatkan pihak owner untuk melakukan kegiatan pemindahan terhadap KM Virgo yang terbalik ini," ujarnya.

114 Korban Ditemukan, 129 Masih Dicari

Hingga Rabu (16/9/2026) pukul 22.00 Wita, Basarnas mengonfirmasi 114 korban telah ditemukan. Rinciannya, 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia.

Dari total 243 orang dalam manifes kapal, 129 penumpang belum ditemukan. Sebagian diduga masih berada di dalam badan kapal yang terbalik.

Syafii menyebut kolaborasi dengan pemilik kapal merupakan hasil evaluasi operasi SAR. Tujuannya memanfaatkan seluruh unsur yang tersedia agar pemindahan bangkai kapal bisa mendukung upaya menemukan korban.

"Kolaborasi itu merupakan hasil evaluasi operasi SAR untuk memanfaatkan seluruh unsur yang tersedia, termasuk pemilik kapal, agar pemindahan bangkai KM Virgo Transport 8 dapat mendukung upaya menemukan korban yang masih diduga berada di dalam kapal," ujar Syafii.

Kronologi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

KM Virgo Transport 8 berlayar dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Banjarmasin. Kapal dilaporkan menghadapi cuaca buruk dan hilang kontak sebelum ditemukan terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa, 13 September 2026 pukul 02.00 Wita.

Operasi pencarian dan evakuasi masih berjalan. Basarnas bersama Kementerian Perhubungan, pemilik kapal, dan tim ahli menyiapkan langkah pemindahan bangkai untuk mempercepat pencarian korban yang belum ditemukan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index