Amankan Listrik 2027, Pemerintah Diminta Rilis RKAB Tambang Lebih Awal

Amankan Listrik 2027, Pemerintah Diminta Rilis RKAB Tambang Lebih Awal
Ilustrasi listrik {FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah perlu memberikan kepastian lebih dini kepada perusahaan tambang terkait rencana produksi beserta penugasan pasokan batu bara untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Langkah ini dipandang krusial guna menjaga kesinambungan pasokan energi, utamanya batu bara untuk pembangkit listrik pada 2027.

Kepastian produksi tambang menjadi salah satu poin yang patut dicermati pemerintah menjelang 2027. Pasalnya, kebutuhan energi domestik, khususnya untuk pembangkit listrik, berjalan secara terus-menerus sehingga ketersediaan sumber pasokan wajib dipastikan sebelum memasuki tahun berjalan.

Head of Research Evident Institute Antonius Ivan Sudibyo menyampaikan, pemerintah perlu mempercepat penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027 agar perusahaan tambang mempunyai ruang waktu yang memadai untuk merancang rencana produksi.

Menurut Antonius, RKAB 2027 idealnya sudah disahkan paling lambat pada pertengahan November 2026. Melalui langkah tersebut, perusahaan tambang sanggup mempersiapkan agenda produksi sekaligus mengantisipasi kebutuhan batu bara untuk pasar domestik.

“RKAB 2027 seharusnya maksimal sudah terbit pada pertengahan November. Dengan begitu, perusahaan tambang bisa menyusun rencana produksi 2027 dengan baik, termasuk untuk menjaga kebutuhan dalam negeri,” ujar Antonius dalam keterangannya, ditulis pada Jumat (18/9/2026).

RKAB tambang perlu terbit sebelum akhir tahun

Antonius menerangkan, kepastian produksi menjadi hal mendesak lantaran kebutuhan energi domestik, khususnya pembangkit listrik, tidak pernah berhenti pada periode tertentu. Kebutuhan tersebut bergulir secara berkelanjutan sehingga perencanaan pasokan perlu dieksekusi sebelum tahun produksi bergulir.

Dalam konteks tersebut, penerbitan RKAB 2027 yang tidak terlampau mepet dengan pergantian tahun dinilai mampu memberi ruang bagi perusahaan tambang untuk menyusun rancangan produksi secara lebih optimal.

RKAB sendiri merupakan dokumen perencanaan yang mendasari perusahaan tambang dalam menjalankan kegiatan usaha pertambangan. Bagi perusahaan yang mendistribusikan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, kepastian rencana produksi turut berkaitan dengan kapasitas memenuhi kebutuhan pengguna energi.

Antonius menilai pemerintah patut menjamin ketersediaan sumber pasokan sebelum memasuki tahun berjalan. Hal ini melingkupi kepastian besaran produksi yang direncanakan serta penugasan perusahaan tambang guna memenuhi kebutuhan domestik.

“RKAB 2027 seharusnya maksimal sudah terbit pada pertengahan November. Dengan begitu, perusahaan tambang bisa menyusun rencana produksi 2027 dengan baik, termasuk untuk menjaga kebutuhan dalam negeri,” katanya.

Menurut Antonius, ketepatan waktu penerbitan RKAB menjadi bagian krusial dari perencanaan pasokan energi. Apabila kepastian produksi baru mengemuka mendekati pergantian tahun, ruang bagi perusahaan untuk menyusun rencana produksi dan pemenuhan kebutuhan domestik kian terbatas.

Penugasan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik

Di samping penerbitan RKAB, pemerintah juga dituntut menetapkan penugasan kepada sumber tambang guna memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan kewajiban domestic market obligation (DMO) lainnya sejak jauh hari sebelum pengujung tahun. DMO sendiri merupakan kewajiban pemenuhan kebutuhan mineral dan batu bara untuk pasar dalam negeri.

Dalam konteks pasokan listrik, kewajiban tersebut berkaitan erat dengan pasokan batu bara pembangkit yang mesti dipenuhi secara berkelanjutan. 

Antonius menandaskan, penugasan kepada sumber tambang tak cukup bila sekadar ditetapkan saat tahun produksi sudah berjalan. Pemerintah wajib menyodorkan kepastian lebih awal agar perusahaan tambang mampu menyesuaikan rencana produksinya dengan kebutuhan pengguna energi.

“Penugasan dari pemerintah kepada sumber tambang untuk memasok listrik dan kebutuhan DMO dalam negeri lainnya perlu ditetapkan jauh hari sebelum akhir tahun. Listrik menyala 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu tanpa libur,” tutur Antonius.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya kontinuitas pasokan batu bara bagi pembangkit listrik. Berbeda dari kebutuhan komoditas lain yang dapat menyesuaikan waktu pembelian, kebutuhan pembangkit listrik berlangsung setiap hari sehingga perencanaan pasokan harus dirancang lebih awal. Kepastian penugasan juga membantu perusahaan tambang menetapkan rencana produksi, termasuk mengalokasikan pasokan untuk kebutuhan domestik. Pada sisi pengguna energi, kepastian tersebut dapat dijadikan pijakan dalam menyusun perencanaan kebutuhan batu bara.

Dengan demikian, penetapan penugasan sebelum pengujung tahun menjadi bagian tak terpisahkan dari persiapan pasokan energi untuk tahun berikutnya.

Penugasan tambang sebaiknya bersifat jangka panjang

Antonius turut menilai penugasan pasokan batu bara idealnya tidak sebatas diberikan untuk tenor satu tahun. Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan pola penugasan jangka panjang supaya pihak pemasok maupun pengguna energi memiliki kepastian dalam merancang perencanaan.

Penugasan tahunan dinilai menyempitkan ruang perusahaan tambang dan pengguna energi dalam merancang rencana produksi serta kebutuhan pasokan untuk rentang waktu yang lebih panjang. Sementara itu, penugasan jangka panjang sanggup menggaransi kepastian bagi kedua belah pihak.

“Penugasan sebaiknya bersifat jangka panjang, bukan tahunan. Dengan begitu, pemasok maupun pengguna bisa menyusun perencanaan dengan lebih baik,” katanya.

Menurut Antonius, skema penugasan tersebut perlu diarahkan guna memberikan kepastian bagi perusahaan tambang dalam menyusun rencana produksi. Pada saat yang sama, pengguna energi bisa memperoleh gambaran terang mengenai ketersediaan pasokan yang bakal diterima.

Kepastian jangka panjang juga bertautan dengan kesinambungan kebutuhan batu bara bagi pembangkit listrik. Kebutuhan pembangkit yang bergulir terus-menerus membutuhkan perencanaan pasokan yang tak cuma berorientasi pada satu tahun produksi. 

Dalam hal ini, penugasan jangka panjang dapat menjadi bagian dari mekanisme perencanaan antara pemerintah, perusahaan tambang, serta pengguna energi.

Pengawasan dan sanksi pemasok perlu diperjelas

Di lain sisi, Antonius menilai kepastian penugasan wajib dibarengi dengan mekanisme pengawasan dan kepatuhan yang terang. Pemerintah perlu memastikan perusahaan yang menerima penugasan benar-benar mengeksekusi kewajiban pasokan selaras dengan ketentuan yang ditetapkan.

Menurut dia, penetapan penugasan wajib diiringi aturan yang mengendalikan kewajiban pemasok, mekanisme pengawasan, serta konsekuensi bilamana kewajiban tersebut diabaikan. Kejelasan mekanisme tersebut diperlukan agar penugasan pemerintah tidak sebatas menjadi target administratif, melainkan sanggup menopang ketersediaan pasokan energi untuk kebutuhan domestik.

Antonius menyatakan, regulasi harus mengatur sanksi secara tegas jika perusahaan tambang yang menerima penugasan tidak menunaikan kewajibannya.

“Harus ada kepastian mengenai kepatuhan pemasok terhadap penugasan, termasuk regulasi dan sanksinya. Kalau penugasan sudah diberikan tetapi tidak dipenuhi, harus jelas konsekuensinya,” papar Antonius.

Dia menilai, kejelasan sanksi menjadi bagian vital dalam memastikan penugasan pasokan berjalan sesuai target yang dipatok pemerintah. 

Bilamana penugasan sudah dikucurkan, perusahaan pemasok perlu memegang kewajiban yang terang untuk memenuhi kebutuhan domestik. Melalui mekanisme pengawasan dan sanksi yang tegas, kepatuhan perusahaan terhadap penugasan dapat menjadi bagian terpadu dari perencanaan pasokan energi.

Menjaga pasokan listrik 2027

Kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik pada 2027 memerlukan kepastian dari ranah produksi dan penugasan pasokan. Oleh karena itu, Antonius mendesak pemerintah untuk menetapkan RKAB 2027 paling lambat pada pertengahan November 2026.

Selain itu, penugasan kepada sumber tambang untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik dan DMO lainnya patut dieksekusi jauh hari sebelum pengujung tahun. Penugasan juga dinilai perlu diarahkan menjadi jangka panjang agar pemasok beserta pengguna energi memiliki ruang perencanaan yang lebih terukur.

Pada aspek kepatuhan, pemerintah dituntut memastikan hadirnya regulasi, mekanisme pengawasan, serta sanksi yang lugas bagi perusahaan yang mangkir dari kewajiban pasokan.

“RKAB 2027 seharusnya maksimal sudah terbit pada pertengahan November. Dengan begitu, perusahaan tambang bisa menyusun rencana produksi 2027 dengan baik, termasuk untuk menjaga kebutuhan dalam negeri,” kata Antonius.

Dengan demikian, kepastian produksi, penugasan jangka panjang, serta mekanisme kepatuhan menjadi deretan poin utama yang disoroti dalam ikhtiar mengawal pasokan energi domestik, khususnya batu bara untuk pembangkit listrik pada 2027.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index